BERITAONLINELOKAL.COM – KOTAMOBAGU, 9 AGUSTUS 2026 — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Swara Bogani menyampaikan desakan tegas kepada pihak kepolisian dan instansi terkait agar segera memproses secara hukum seluruh pihak yang terlibat sebagai panitia dan penyelenggara ajang drag race mobil yang berujung tragedi maut. Musibah itu menelan korban sebanyak 16 orang, di mana 6 orang di antaranya dikabarkan meninggal dunia.
Melalui pernyataan resminya yang disampaikan kepada awak media, Ketua LSM Swara Bogani Rafiq Mokodongan menilai terjadinya musibah tersebut adalah akibat kelalaian besar dari panitia penyelenggara yang mengabaikan sepenuhnya aspek keselamatan dan aturan yang berlaku. Terbukti, pembatas lintasan hanya menggunakan tali rafia dan balok kayu yang sama sekali tidak layak, sehingga membuat lintasan tidak steril dan membahayakan siapa saja yang hadir.
“Kami meminta agar panitia dan seluruh pihak yang menyelenggarakan kegiatan tersebut segera diproses sesuai jalur hukum. Kelalaian mereka sangat nyata. Mereka menggelar kegiatan berisiko tinggi, tanpa fasilitas keamanan yang memadai, dan hanya mengandalkan pembatas seadanya. Akibatnya jatuh korban jiwa,” tegas Rafiq Ketua LSM Swara Bogani.
Lebih lanjut, LSM Swara Bogani menegaskan bahwa musibah ini bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan akibat kelalaian yang disengaja karena panitia sama sekali tidak memperhatikan standar keselamatan demi keuntungan atau kepentingan sesaat. Enam nyawa yang melayang dan belasan lainnya yang terluka adalah bukti nyata betapa fatalnya kelalaian tersebut.
“Enam orang meninggal dunia dan sepuluh lainnya menderita luka-luka. Ini adalah kerugian besar bagi masyarakat. Pertanggungjawaban harus ditegakkan secara hukum. Jangan sampai pelaku kelalaian ini lepas begitu saja. Kami juga meminta agar kasus ini diselidiki secara menyeluruh, termasuk siapa saja pihak yang terlibat dan memberi izin secara lisan maupun diam-diam,” tambahnya.
LSM Swara Bogani juga berharap agar proses hukum yang berjalan dapat menjadi pelajaran sekaligus peringatan bagi masyarakat luas, agar tidak lagi ada kegiatan serupa yang digelar tanpa izin dan mengabaikan keselamatan jiwa. Pihaknya pun siap ikut memantau perkembangan penyelidikan yang dilakukan kepolisian demi keadilan bagi seluruh korban dan keluarga yang ditinggalkan.
Sementara itu, pihak kepolisian polres kotamobagu belum menyatakan atau keterangan resmi tersebut.
(Laporan: Tim Redaksi)
Lukman Mokodompit










