MANADO, BERITA ONLINE LOKAL.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sulut tahun 2023, Selasa (8/11/2022) yang dilaksanakan di ruang Paripurna.
Dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey,SE dan Wakil Gubernur Drs. Steven.O.E Kandow, Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr Franciskus Andi Silangen dan didampingi Wakil Ketua James Arthur Kojongian, Wakil Ketua Viktor Mailangkai, Sekwan Ir Sandra Moniaga bersama Anggota Dewan lainnya, berjalan lancar dan tertib.
Adapun Ranperda strategis yang di setujui dibahas lanjut oleh ke 5 (lima) Fraksi di DPRD yaitu :
1. Ranperda tentang APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023.
2. Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022-2025.
3. Ranperda tentang Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional,
4. Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
5. Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Rencana Umum Energi Daerah Tahun 2022-2050.
6. Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2021-2051.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE dalam sambutannya mengatakan, Ranperda merupakan instrumen hukum dari Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup selaras dengan instrumen hukum dan kebijakan yang tujuannya yaitu memberikan pedoman untuk menjaga lingkungan hidup, serta kelestarian ekosistem sehingga kita memaknai menyempurnakan dua ranperda untuk melanjutkan pembangunan.
“Kami berterimakasih kepada DPRD Sulut, Banggar, dan TPAD yang sebelumnya telah membahas Ranperda, di mana patut kita bersyukur ekonomi Sulut mengalami pertumbuhan sebesar 6.62 persen secara year on year, hal ini di buktikan atas kerja sama serta komunikasi yang baik antara Legislatif dan eksekutif,” ucap Gubernur. (JoTam)