Manado, Berita Online Lokal.Com– DPRD Provinsi Sulut menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Perda (Propemperda) Provinsi Sulut Tahun 2024, dan Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2024, serta Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 4 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulut, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Provinsi Sulut, dan Ranperda tentang PT Jamkrida Provinsi Sulut, Senin (13/11/2023) yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.
Rapat Paripurna dipimpin oleh dr Fransiscus Andi Silangen, S.pB, KBD didampingi Wakil Ketua DR Victor Mailangkay SH. MH, James Kojongian, ST, MM, Billy Lombok, SH dan para Anggota DPRD Sulut, serta Sekwan Ir Sandra Moniaga.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen, S.pB, KBD mengatakan, pentingnya tentang pembentukan penetapan Ranperda yang di bahas sebelumnya oleh TPAD.
Menurutnya, berdasarkan tatib DPRD Nomor 1 tahun 2024, maka Rapat Paripurna DPRD Sulut dilaksanakan Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Ketua DPRD dr Fransiscus Andi Silangen, S.pB, KBD menjelaskan, berkaitan dengan itu seluru fraksi DPRD Sulut memberikan apresiasi kepada Gubernur Sulawesi Utara dan Wakil Gubernur serta menyetujui Ranperda yang di maksud yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara, dan Ranperda tentang PT. Jamkrida Provinsi Sulawesi Utara akhirnya menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk di tetapkan menjadi Perda.
Fransiscus Silangen menambahkan, Banggar juga memberikan beberapa catatan untuk dapat di perhatikan oleh Pemprov di antaranya di bidang pembangunan infrastruktur, pertanian, kesehatan, serta bencana daerah.
Rapat Paripurna DPRD Sulut dihadiri langsung oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, Sekprov Steve Kepel, serta jajaran SKPD Pemprov Sulut. (JoTam)