BERITAONLINELOKAL.COM – BOLMONG – Isu mengenai keterlibatan warga negara asing (WNA) asal China dalam aktivitas pertambangan ilegal di berbagai wilayah Indonesia khususnya kabupaten bolmong kembali mencuat.
Warga masyarakat di wilayah kecamatan lolayan desa tanoyan, Kabupaten bolmong, melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga melibatkan sejumlah Warga Negara Asing (WNA) asal China di lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) yang sudah lama menjadi perhatian pihak berwenang.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, warga setempat beberapa hari terakhir sering melihat sekelompok orang yang diduga WNA asal China bergerak di area tambang POTOLO Sinomorumping yang tidak memiliki izin resmi operasional. Mereka terlihat berkeliling mengawasi aktivitas penggalian yang dilakukan dengan menggunakan alat berat dan peralatan sederhana, jauh dari pemukiman warga.
“Sering kami lihat mereka naik kendaraan roda empat berwarna gelap, turun di lokasi bekas galian, lalu berdiskusi dengan orang-orang yang melakukan penggalian. Kami curiga karena mereka tidak bisa berbahasa daerah maupun bahasa Indonesia, dan sepertinya memimpin jalannya pekerjaan tambang itu,” ungkap salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Senin (3/8/2026).
Diketahui, areal Potolo di Sinomorumping memang memiliki kandungan mineral yang cukup tinggi. Namun selama ini sering terjadi penggalian liar yang merusak bentang alam, mencemari sumber air sungai yang digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari, serta berpotensi menimbulkan bencana longsor.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak yang diduga terkait aktivitas PETI tersebut.
Redaksi : Lukman Mokodompit










