BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE — Aktivitas transaksi keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe sudah seminggu lebih terhambat. Hal ini diakibatkan adanya gangguan pada sistem SIPD-RI sejak tanggal 17 Maret 2026.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapata Daerah (BPKPD) Kabupaten Sangihe, Cherry W. Londo, mengungkapkan bahwa gangguan tersebut berdampak langsung pada aktivitas transaksi keuangan daerah, khususnya bagi daerah yang menggunakan tiga rekening dalam pengelolaan kas.
“Permasalahan ini terjadi pada kabupaten/kota yang memiliki tiga rekening, berbeda dengan daerah lain yang hanya menggunakan satu rekening transaksi, yaitu Rekening Kas Umum Daerah (RKUD),” jelas Londo saat dikonfirmasi, Kamis (26/3/2026).
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menggunakan tiga rekening dalam pengelolaan keuangan daerah, yakni Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebagai penampung utama, Rekening Penerimaan Kas Daerah untuk transaksi penerimaan harian dari PAD, serta Rekening Pengeluaran Kas Daerah yang digunakan untuk pembayaran tagihan melalui mekanisme Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Namun, sejak gangguan terjadi, dua rekening operasional yakni rekening penerimaan dan pengeluaran tidak lagi muncul dalam menu sistem SIPD-RI. Hal ini mengakibatkan pemerintah daerah tidak dapat menerbitkan SP2D maupun melakukan input data penerimaan PAD.
“Sejak tanggal 17 Maret hingga saat ini, kami belum dapat melakukan transaksi karena kedua rekening tersebut hilang dari sistem,” ujarnya.
Londo mengungkapkan bahwa pihak Pemda telah menyampaikan surat resmi kepada Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) untuk meminta penjelasan sekaligus solusi atas permasalahan tersebut. Dalam surat itu, Pemkab Sangihe juga berharap adanya pemulihan sistem atau petunjuk teknis terkait langkah yang harus diambil.
Menurut Londo, kondisi ini juga dialami oleh sejumlah daerah lain yang memiliki skema rekening serupa. Meski demikian, hingga kini pihaknya masih menunggu respon dari pihak terkait.
“Biasanya respon cepat, namun kali ini kemungkinan karena libur, cuti, dan kebijakan work from anywhere (WFA), belum ada tanggapan,” katanya.
Ia mengaku khawatir jika gangguan ini berlarut-larut karena dapat berdampak pada penyerapan anggaran daerah. Pasalnya, proses pencairan dana tidak dapat dilakukan tanpa keberadaan rekening operasional pengeluaran dalam sistem.
Lebih lanjut, pihaknya juga berhati-hati untuk tidak mengambil langkah sepihak seperti menginput kembali rekening di sistem, karena dikhawatirkan akan terjadi double transaksi.
“Kami khawatir jika menginput kembali rekening takutnya akan terbaca sebagai transaksi double oleh sistem. Untuk itu, kami memilih menunggu solusi resmi dari pusat,” pungkasnya.










