Manado, Berita Online Lokal.Com– Wakil Ketua DPRD Sulut Dr.Victor Mailangkay,SH.MH bersama Komisi I menerima aspirasi warga, terkait ganti rugi lahan jalan Tol Bitung di ruang serbaguna DPRD Sulut, Senin (19/6/2923).
Keluhan warga terkait lahan belum terbayarkan yang diwakili oleh Ronald Aril Maningka bersama tim, diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sulut DR. Viktor Mailangkay bersama Anggota DPRD Sulut Komisi 1 Meyke Laverence dan Nori Supit.
Dalam dialog terungkap bahwa masalah lahan belum terbayarkan telah lebih dahulu disampaikan kepada pemerintah kota Bitung dan DPRD kota Bitung, tapi sampai saat ini belum ada titik temu tentang pembayaran lahan pembebasan jalan tol.
Viktor Mailangkay mengatakan, SK Gubernur nomor 150 tahun 2023, disitu ada kriteria untuk menetapkan siapa yang masuk di dalam lokasi pembebasan lahan ganti untuk jalan tol dan disarankan agar warga dapat penuhi. Nanti setelah dipenuhi, maka akan diberikan resmi argumentasi dan dukungan bukti-bukti serta kami akan ajak pemerintah provinsi sehingga dengan dokumen itu kita mengajak pihak eksekutif untuk duduk bersama melalui revisi SK Gubernur tersebut.
(JoTam)