Ratahan,BeritaOnlineLokal.com — Hukum Tua dan Perangkat Desa Ponosakan Indah kecamatan Belang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Paralegal Hukum Desa 2024. Bimtek yang digelar Mapolres Minahasa Tenggara Senin (9/12/2024).
Menurutnya, kehadiran paralegal di Desa dapat mendukung Aparatur Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk lebih mandiri dalam menyelesaikan masalah hukum tanpa perlu melalui proses pengadilan.
“Dengan adanya paralegal ini, Aparatur Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dapat lebih mandiri dan efisien dalam menjalankan fungsinya serta mandiri dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang ada di Desa terutama terkait hukum tanpa harus melalui proses di pengadilan. Kemudian juga sebagai mediator dalam menyelesaikan persoalan-persoalan di Desa,” ungkapnya.
Hukum Tua Desa Ponosakan Indah Silvia Bokingo menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai langkah penting dalam meningkatkan pemahaman hukum bagi aparat Desa.
“Diharapkan dengan adanya pengetahuan terkait paralegal, maka dapat memengaruhi kinerja Aparatur Desa dan BPD, di antaranya dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai regulasi dan prosedur hukum serta mengurangi kesalahan yang dapat berakibat pada konflik atau masalah hukum di kemudian hari,” jelasnya.
Melalui bimtek ini, Bokingo berharap paralegal dapat bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan berperan aktif dalam memberikan advokasi serta pendampingan hukum kepada masyarakat di Desa.