INR Sosialisasikan RANPERDA DPRD Sulut Di Kecamatan Langowan Raya

Manado, Berita Online Lokal.Com– Anggota Komisi IV DPRD Sulut Imelda Nofita Rewah (INR) gelar sosialisasi Ranperda di desa Tempang Kecamatan Langowan Timur, Jumat (15/9/2023).

Sosialisasi Ranperda Kerukunan Umat beragama yang digelar INR di desa Tempang Kec Langowan Timur, turut didampingi oleh Sekretaris DPRD Sulut Ir. Sandra Moniaga M.Si dan Kabag Keuangan Stevenson Purukan dengan narasumber Queentia Raturandang, SE. MM.

Dihadapan masyarakat INR menjelaskan, Ranperda KAUB (Kerukunan Antar Umat Beragama) dimana kerukunan beragama yang secara umum lebih dikenal dengan toleransi dalam hidup bermasyarakat serta hidup berdampingan yang patut kita jaga.

Selain itu INR juga menyampaikan bahwa DPRD Sulut telah menggelar Rapat Paripurna Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara T.A 2023 sekaligus Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda.

INR juga memberikan apresiasi kepada Hukum Tua Arjenli Maki selaku pemerintah Desa yang merespon baik kegiatan sosialisasi.

Disamping itu INR menghimbau kepada masyarakat untuk selalu memelihara keamanan, ketertiban dan jangan muda terprovokasi serta terjerumus ke unsur SARA. (JoTam)