BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE — Menjelang tahapan pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah dalam Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama dengan tiga KPU kabupaten/kota lainnya melaksanakan visitasi ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. R. D. Kandou, Manado pada Selasa (13/8/2024). Visitasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan ketersediaan tenaga medis yang berkompeten serta fasilitas kesehatan yang sesuai dengan standar pelayanan yang diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024.
Kegiatan visitasi ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Persiapan Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada 11-12 Agustus 2024, serta rekomendasi dari Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Dalam visitasi tersebut, KPU Sangihe dihadiri langsung oleh Ketua KPU Bapak Absan R. Tahendung, Kasubag Tekmas & Parhubmas Bapak Stanley B. Legrants, serta Staf Sekretariat Bapak Merson S. Pandensolang. Mereka memastikan bahwa RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou siap mendukung proses pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Langkah ini diambil guna menjamin bahwa seluruh proses tahapan Pemilihan Serentak Nasional 2024 berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya dalam hal pemeriksaan kesehatan yang merupakan salah satu syarat utama bagi calon kepala daerah,” singkat Tahendung.