JGKWL Hebat, Gaji PALA di Minut Setara Gaji PNS

Peliput: INNOR

MINUT, BERITA ONLINE LOKAL – Keseriusan Pemerintahan JGKWL untuk memperhatikan kesejahteraan Perangkat Desa kembali dibuktikan dengan kebijakan kenaikan gaji perangkat desa di Tahun 2025. kebijakan ini tentu sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara atas kinerja yang telah ditunjukkan oleh seluruh perangkat desa.

Disampaikan Kepala Dinas PMD Fredrik F. Tulengkey, SH didampingi Kepala Bidang Pemdes Jerry H. Talumantak bahwa tahun ini Pemkab Minut menaikan gaji (Siltap) perangkat desa setara gaji PNS Golongan II. Tahun ini Kepala Jaga, Kepala Seksi dan Kepala Urusan di Desa akan menerima siltap sebesar Rp. 2.185.000. Jadi tahun ini siltap perangkat desa naik Rp.162.000.

Pemkab Minut sangat memperhatikan kesejahteraan perangkat desa, kiranya perangkat desa terus menunjukkan kinerja yang baik agar penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan optimal.
Diharapkan dengan kenaikan gaji ini, akan lebih memotivasi seluruh perangkat desa untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.