BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Drs Tavip Pakaya menghadiri sekaligus memberikan materi pada pelaksanaan sosialisasi Perkokoh Kerukunan Umat Beragama (PKUB) yang bertempat di Balai Kampung Belengang, Kecamatan Manganitu, Senin (1/11/2021).
Pakaya mengatakan, dengan adanya keputusan Menteri tentang kerukunan beragama masih banyak yang belum memahami mana rumah ibadah dan tempat ibadah.
“Sehingga saya akan mengatur penyuluh-penyuluh agama agar lebih intens untuk mensosialisasikan ke warga, agar kerukunan antar umat beragama lebih khusus di Kampung Belengang tetap terjaga,” tutur Pakaya.
Pakaya juga menjelaskan mengenai Musolah itu tempat ibadah bukan rumah ibadah, karena ada syarat-syarat di masjid yang tidak terpenuhi.
“Salah satu syarat di masjid itu adalah sholat Juma’t dan dijadikan tempat ibadah terus menerus, sehinggah terpenuhi tempat ibadah,” tutup Pakaya.
Ikut hadir dalam acara tersebut Kapolres Kepulauan Sangihe, Danramil, Manganitu, Kaban Kesbangpol, Ketua FKUB, Kapolsek Manganitu, Kapitalaung Kampung Belengang bersama warga.