Kapolres Mitra AKBP Eko Sisbiantoro S.I.K Beberkan Penanganan Kasus Tahun 2024

Ratahan,BeritaOnlineLokal.com — Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar konfrensi pers dalam rangka penyampaian evaluasi penegakan hukum tahun 2024 yang dilaksanakan di aula Mapolres Mitra, Jumat (20/12/2024).
Dihadapan awak media, Kapolres Mitra AKBP Eko Sisbiantoro S.I.K di dampingi Kasie Humas Ipda H. Kawalo menyampaikan, secara umum stabilitas Kamtibmas di wilayah hukumnya dalam keadaan aman dan kondusif. Meskipun demikian pihaknya tetap melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara sampai penyelesaiannya dengan rincian:

Jumlah kejahatan tahun 2024 sebanyak 288  perkara, mengalami penurunan 62 perkara bila dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 350 perkara.

Jumlah penyelesaian sebanyak 204 perkara, mengalami penurunan 51 perkara bila dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 255 perkara

Untuk Kasus menonjol tahun 2024 yaitu Kasus pencurian Kendaraan bermotor di Kel. Tosuraya dan Lowu Satu, kasus Pembunuhan di Ratatotok Timur Jalan pantai Lakban, dan kasus Pengeroyokan dengan Senjata Tajam di Ratatotok Timur Jalan pantai Lakban. Semua kasus tersebut sudah tahap 2.

KEJAHATAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK

Tahun 2024, Jumlah kejahatan (CT) sebanyak 61 perkara, sedangkan Jumlah penyelesaian (CC) sebanyak 47 perkara. Dibandingkan dengan tahun 2023, CT mengalami kenaikan sebanyak 10 perkara (tahun 2023 sebanyak 51 perkara) dan CC mengalami kenaikan sebanyak 14 perkara (CC tahun 2023 sebanyak 33 perkara).

TINDAK PIDANA NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA DAN BAHAN ADIKTIF LAINNYA

Tahun 2024, penanganan kasus narkoba oleh Sat Resnarkoba Polres Mitra dari target sebanyak 4 kasus berhasil mengungkap 5 kasus narkoba. Jumlah kejahatan sebanyak 5 perkara, dan Jumlah penyelesaian sebanyak 3 perkara, 2 kasus Tahap I.

DATA KEJADIAN LAKA LANTAS DAN PELANGGARAN LALU LINTAS

Tahun 2024, Jumlah kejadian laka lantas sebanyak 97 kasus, jumlah korban meninggal dunia sebanyak 11 orang, korban luka berat sebanyak 47 orang, korban luka ringan sebanyak 80 orang dan kerugian materiil sebanyak Rp164.500.000.

Dari 97 kasus kecelakaan lalu lintas tersebut, 83 perkara selesai SP2.lidik, 14 perkara masih dalam lidik.

Untuk jumlah pelanggaran selama tahun 2024 sebanyak 125 dilaksanakan gakkum Tilang.

Peliput : Dirga