Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren, Upaya Kejari Bitung Beri Penyuluhan Hukum Kepada Santri

BERITA ONLINE LOKAL, BITUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung menggelar penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Pesantren, Kamis (11/8/2022) di MTs Arafah kelurahan Manembo-nembo.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bitung, Suhendro G. Kusuma SH menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan mencegah terjadinya tindak pidana dengan cara mengenalkan dan melakukan pembinaan hukum sejak dini khususnya di pondok-pondok pesantren.

“Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren ini dirasa cukup penting agar nantinya para santri/santriwati sedikit banyak tahu tentang hukum serta ikut serta dalam penegakan hukum khususnya di Kota Bitung,” ucapnya.

Dikatakan Suhendro, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menggunakan metode dialog interaktif yang diikuti cukup antusias oleh para santri.

Hal ini terlihat dengan banyaknya pertanyaan dari para santri kepada narasumber maupun respon atas pertanyaan dari tim penyuluhan hukum Kejari Bitung.

“Umumnya para santri ingin mengetahui tentang berbagai persoalan hukum yang sering terjadi dan dilihatnya,” tukas Suhendro didampingi Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis, Justisi Devli Wagiu SH.

Suhendro pun berharap setelah adanya penyuluhan hukum tersebut akan memberikan manfaat kepada para santri.

Dengan demikian para santri dapat termotivasi untuk berpartisipasi dalam penegakan hukum dan lebih berani menyampaikan pendapat yang dialami dalam kehidupan sehari-harinya.

“Sehingga peran serta para santri dalam mendukung tegaknya hukum yang adil ditengah-tengah masyarakat bisa diwujudkan. Apalagi para santri yang secara usia dan psikologis umumnya masih memiliki tingkat emosional yang labil dan pola berpikir yang belum matang sehingga sangat rentan untuk terpengaruh dan tertarik dengan hal-hal yang baru. Termasuk terkait persoalan hukum yang ternyata cukup menarik bagi mereka,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Madrasah MTs Arafah Bitung Hj. Normawati Sunusi, S.Ag, M.Pd.I saat ditemui mengungkapkan rasa syukur mendapat edukasi hukum. “Suatu hal baru bagi anak-anak,” ujarnya.

Dia juga menilai bahwa para santri sangat antusias. Itu terlihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan. “Antusiasme itu juga tidak terlepas dari materi yang disosialisasikan yang sangat relevan dengan kondisi remaja,” tuturnya.

Normawati juga menyatakan pihak yayasan berharap dari sosialisasi tersebut peserta didik bisa memahami dan mengenal hukum. “Tapi jangan sampai terjerat hukum. Ini merupakan langkah preventif yang bagus, terimakasih buat Kejaksaan Negeri Bitung,” tukasnya.

Sementara itu, Calon Jaksa (Cajak) yang ditempatkan di Kejari Bitung, Sainrama P. Archimada SH dan Era Fitriany SH didaulat sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.

Adapun materi yang disampaikan Rama dan Era tentang pengenalan Korps Kejaksaan, kekerasan terhadap anak, narkoba, pelecehan seksual dan pencabulan beserta pasal-pasalnya.