BERITA ONLINE LOKAL, AMURANG– Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) kembali menorehkan prestasi dalam hal kepatuhan pelaporan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) terbaik pertama di Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022.
Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH menyampaikan bahwa Ini merupakan kerja bersama Perangkat Daerah dan stakeholder terkait, sekaligus menunjukkan peningkatan kinerja Perangkat Daerah pengampu SPM.
Sehingga komitmen untuk menjalankan Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar akan terus ditingkatkan dan SPM terus didorong untuk dilaksanakan secara optimal.
Prestasi ini boleh diraih berkat kerja tim (team work) dan koordinasi dari Tim Penerapan SPM dibawah pimpinan Bupati dan Wakil Bupati.
Pada Kegiatan Sosialisasi SPM dan Surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi terkait SPM Pendidikan pada Pemerintah Daerah, yang dilaksanakan 4 sanpai 5 Mei 2023 bertempat di Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam pemaparan Plt. Kepala BAPPEDA Provinsi Sulawesi Utara Elvira M. Katuuk, ST, ME, menginformasikan bahwa, berdasarkan rilis dari Kementerian Dalam Negeri Pemkab Minsel mendapatkan prestasi Kepatuhan Pelaporan Penerapan SPM Terbaik pertama di Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022.
SPM merupakan jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Dasar yang meliputi pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum dan penataan ruang; perumahan rakyat dan kawasan permukiman; ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat; serta sosial, yang harus diberikan kepada setiap warga negara secara minimal sesuai dengan amanat undang-undang.
Pemerintah daerah wajib menerapkan SPM serta melaporkannya secara berkala setiap triwulan dan setiap akhir tahun kepada Kementerian Dalam Negeri melalui aplikasi pelaporan e-SPM dan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.
Sedangkan penerapan SPM secara umum dalamnya aspek perencanaan (pengumpulan data, perhitungan kebutuhan dan penyusunan rencana), penganggaran dan pelaksanaan.(****)