Ketua DPC GMNI Sangihe Sebut Rapimnas GMNI di Ancol Ilegal

BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE – Ketua DPC GMNI Sangihe, Edmond Dolongseda, menegaskan bahwa terkait dengan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) GMNI yang digelar pada tanggal 15 hingga 17 Oktober 2022 di Taman Impian Jaya Ancol, Provinsi DKI Jakarta, merupakan Rapimnas illegal.

Menurutnya, GMNI sah yang memiliki legalitas SK Kemenkumham, tidak pernah menyelenggarakan Rapimnas di tanggal 15-17 Oktober di Taman Impian Jaya Ancol, Provinsi DKI Jakarta.

“GMNI yang sah tidak pernah melakukan tindakan politik praktis, terutama terkait kontestasi Pilpres 2024,” tegas dia.

Dikemukakannya, GMNI bukan organisasi partisan atau relawan politik yang melakukan tindakan dukung-mendukung Capres-Cawapres.

“GMNI organisasi perjuangan dan organisasi kader yang independen. Bukan alat untuk melakukan tindakan politik praktis,” ujar dia.

Dolongseda juga mempertanyakan sikap Persatuan Alumni (PA GMNI), terkait beredarnya dukungan terhadap GMNI yang ilegal dan terkait agenda Rapimnas illegal, yang mengundang salah satu Capres yang notabene kental muatan politik praktis.

“Tindakan PA GMNI mencederai semangat perjuangan ideologis dalam kerangka negara hukum. Kami meminta PA GMNI melakukan klarifikasi karena berpotensi merendahkan dan mencoreng nama besar GMNI,” pungkas dia.