Ketua GMNI Sangihe: Tamuntuan Layak Jadi Penjabat Bupati Sangihe

BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE – Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GmnI) Cabang Sangihe Edmon Dolongseda menilai bahwa dr Rinny Tamuntuan layak menduduki jabatan Bupati Kepulauan Sangihe. Pernyataan ini menyusul dengan akan segera berakhirnya masa kerja Jabes E Gaghana SE ME sebagai kepala daerah di bumi Tampungan Lawo selama 5 tahun.

Dikatakan Dolongseda, berakhirnya masa kepemimpinan Bupati Kepulauan Sangihe Jabes E Gaghana pada bulan Mei Tahun 2022 ini, tentunya membutuhkan penjabat bupati, dalam rangka mengisi kekosongan jabatan hingga terselenggaranya Pemilu Tahun 2024.

“Dalam mengisi kekosongan jabatan yang ada, dr. Rinny Tamuntuan yang merupakan Kepala Dinas Sosial Daerah (Dinsosda) Provinsi Sulut, merupakan figur yang tepat untuk menjadi penjabat Bupati. Gaya kepemimpinannya sudah teruji. Hal ini dapat memungkinkan untuk terciptanya nuansa yang baru dalam Pemerintahan kabupaten Sangihe yang membutuhkan kebijakan politik yang tepat,” ujar pria yang akrab disapa Acil ini.

Dirinya mengemukakan, bahwa posisi Tamuntuan untuk menjabat bupati Sangihe cukup beralasan, dimana dari segi kepangkatan dan jabatan Tamuntuan sudah IV D dan sementara memimpin organisasi perangkat daerah eselon II A.

“Serta memiliki hubungan emosional yang baik dengan masyarakat Kabupaten Sangihe. Seperti diketahui bersama bahwa dr Andy Silangen yang berstatus suami dari ibu Rinny Tamuntuan adalah orang sangihe yang saat ini menduduki jabatan ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara,” ungkap dia.

Ditambahkan dia, sesuai Index Pemberdayaan Gender (IDG) untuk kabupaten Sangihe pada tahun 2019 hingga 2020 mengalami penurunan. Yakni di Tahun 2019 menyentuh angka 61,38% sedangkan tahun 2020 turun sampai menyentuh angka 59,91%.

“Ini menjadi catatan yang sangat penting untuk kabupaten Sangihe dalam upaya peningkatan keterwakilan perempuan, baik itu dalam urusan politik, ekonomi dan lain sebagainya,” pungkas dia.