Manado, Berita Online Lokal.Com- Komisi 1 DPRD Sulut melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), menghadirkan Karo Organisasi Pemprov Sulut Imanuel Makahanap, Rabu (11/10/2023) yang digelar di ruang Rapat Komisi 1 DPRD Sulut.
RDP dipimpin oleh Ketua Komisi 1 Raski Mokodompit didampingi Sekretaris Hendry Walukouw dan Anggota Fabian Kaloh, Hilman Idrus, Meyke Laverance dan Harol Kaawoan.
Karo Organisasi Imanuel Makahanap dihadapan Komisi 1 menjelaskan, kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja sekretariat daerah.
Menurutnya, tugas dan fungsi dari Biro Organisasi yaitu sebagai pendukung perumusan kebijakan strategis bidang organisasi.
Imanuel Makahanap menambahkan, Biro Organisasi melaksanakan tugas yaitu menyiapkan bahan kebijakan bidang kelembagaan, tatalaksana, standardisasi dan pelayanan publik serta reformasi birokrasi Pemerintah Daerah.
Dalam kesempatan Ketua Komisi 1 DPRD Sulut Raski Mokodompit bersama anggota, mempertanyakan kepada Karo Organisasi Imanuel Makahanap soal anggaran yang minim di Biro Organisasi.
Dalam jawabannya Karo Organisasi Imanuel Makahanap mengatakan, walau dengan anggaran yang minim, namun pihaknya tetap merasa bersyukur. Karena mengingat, masih ada OPD yang justru anggarannya lebih di bawah dari Biro Organisasi yang hampir 2 miliar rupiah.
Lebih lanjut Imanuel Makahanap mengungkapkan, mengenai analisis jabatan merupakan salah satu bagian dari tugas dan fungsi dari Biro Organisasi.
“Kami terus berkomunikasi dengan Bagian Umum terlebih Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandow serta Sekprov. Karena dalam perumusan kebijakan strategis, perencanaan dan pengendalian urusan keistimewaan bidang kelembagaan Pemerintah Daerah, adalah bagian dari kepercayaan tugas yang harus dilaksanakan,” jelas Makahanap.
(JoTam)










