BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sangihe tengah mempersiapkan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Sangihe. Ketua KPU Sangihe, Absan R. Tahendung, mengungkapkan bahwa KPU telah mengadakan sosialisasi dan rapat koordinasi persiapan penerimaan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon dengan partai politik, yang digelar di Tahuna Beach Hotel and Resort, Sabtu (24/8/2024).
Dalam rapat tersebut, KPU Sangihe membahas persiapan teknis terkait pendaftaran serta pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon yang rencananya akan dilaksanakan di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou, Manado.
“Kami telah melakukan rapat koordinasi dengan partai politik terkait persiapan pendaftaran pasangan calon. Namun, hingga saat ini baru dua partai politik yang menyampaikan secara lisan, yakni Partai NasDem dan Partai Golkar. Namun, mereka belum menyampaikan secara tertulis,” ujar Tahendung.
Pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati dijadwalkan berlangsung pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Namun, Tahendung menegaskan bahwa jadwal pendaftaran tersebut bergantung pada kesiapan masing-masing bakal pasangan calon.
“Jadwal pendaftaran tidak diatur oleh KPU, melainkan tergantung pada kesiapan dari pasangan calon. Jika berkas mereka sudah lengkap, mereka bisa langsung mendaftar,” tambahnya.
Selain itu dikatakan Tahendung, bahwa untuk jumlah orang yang diperbolehkan masuk ke ruangan pendaftaran akan dibatasi hanya untuk 25 orang.
“Setelah tahap pendaftaran, KPU Sangihe akan melanjutkan tahapan Pilkada dengan melakukan pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon, yang menjadi salah satu syarat wajib dalam proses pencalonan,” tutup dia.