BERITA ONLINE LOKAL, MINSEL— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan mengajak masyarakat memerangi berita hoaks, isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta praktik politik uang bahkan provokasi pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
“Pelaksanaan kampanye di Kabupaten Minsel sampai saat ini kondusif. Dan tentunya ini harus dipertahankan semua pihak, baik para pendukung calon maupun seluruh masyarakat yang ada,”ujar Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem sembari berharap masing-masing simpatisan Paslon untuk menghindari ujaran kebencian, hoaks dan provokasi sehingga tidak menimbulkan konflik di antara paslon.
Hal yang sama disampaikan Pimpinan Bawaslu Minsel Franny Sengkey. Ia barharap masyarakat tidak mudah terprovokasi. “Diingatkan agar semua simpatisan menjaga ketertiban dan keamanan selama kampanye bahkan sampai pada hari H nanti,”ujar Sengkey.
Sementara itu, ada beberapa poin penting yang disampaikan Bawaslu terkait hal ini diantaranya yakni tetap tertib dalam mendukung, para simpatisan diharapkan memberikan dukungan yang positif dan konstruktif kepada pasangan calon masing-masing.
Simpatisan juga diharap untuk tidak melakukan tindakan provokatif atau menyinggung simpatisan lawan yang kemudian akan memicu terjadinya gesekan.
Simpatisan diminta mematuhi protokol keamanan dan memastikan semua yang hadir dalam kegiatan debat mematuhi aturan yang ditetapkan oleh panitia.
“Yang terpenting itu menjaga etika di media sosial. Para simpatisan diminta agar menghindari penyebaran berita palsu (hoaks), ujaran kebencian, dan konten provokatif yang dapat merusak suasana damai dalam tahapan pilkada,” katanya.
Selain itu, simpatisan juga diminta menjaga kedamaian. Semua pihak diimbau untuk menjaga kondusifitas dan mengedepankan sikap damai, baik selama persiapan maupun setelah pelaksanaan debat.
“Imbauan ini bertujuan agar proses pilkada dapat berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis, sesuai dengan harapan masyarakat Kabupaten Minsel ,” pungkas Pimpinan Bawaslu Laode Irwandi Bulamo. (*)