Peliput : Raynaldi Pratama
BERITA ONLINE LOKAL, BITUNG – Menjadi kebiasaan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN), disaat awal masuk kantor malah ada yang tidak masuk kerja. Ada pula belum waktu pulang hanya bekerja setengah hari sudah tidak berada di kantor.
Akibatnya, ketika masyarakat membutuhkan pelayanan, para ASN sudah tidak berada di tempat. Hal ini menjadi perhatian Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri dan Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar.
Maurits-Hengky menegaskan, akan menindak tegas para ASN yang kurang disiplin (kudis) dalam melaksanakan tugasnya. Walaupun mereka dikenal sebagai figur yang dekat dengan ASN dan rakyat, tapi sikap tegasnya dalam menjalankan aturan cukup membuat bawahannya sedikit ciut.
Bagi ASN yang dinilai lalai dalam menjalankan tugas, Maurits akan memberikan sanksi tegas sesuai undang-undang.
Jenis sanksi yang diberikan berupa penundaan kenaikan gaji berkala, hingga mutasi dan non-job bagi ASN yang memiliki jabatan.
“Sesuai instruksi Menteri PAN-RB bahwa tindakan sanksi yang diberikan berjenjang sesuai dengan tingkatan pelanggaran yang dilakukan. Mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, teguran sedang, dan teguran keras yang berdampak pada penundaan kenaikan gaji, pangkat, hukuman non-job, ataupun pemberhentian. Itu sesuai dengan PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil,” tegasnya saat ditemui awak media, Jumat (28/5/2021).
Meski begitu dirinya mengakui, jika kedisiplinan dan kinerja ASN di Kota Bitung kian membaik.
“Terbukti dengan pelayanan kepada masyarakat dapat kita lakukan dengan maksimal. Itu tandanya semua unsur di Pemkot Bitung bekerja dengan baik dan benar,” pungkas Wali Kota.
Maurits-Hengky menambahkan, bahwa salah satu yang menjadi bukti tingkat kinerja ASN semakin baik, selain mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) juga permasalahan atau keluhan warga terkait infrastruktur dan lainnya hingga kini bisa terasi.
“Itu tandanya kinerja dan sistem pengelolaan keuangan di Pemkot Bitung baik. Dan semua ASN berperan penting dalam hal itu,” tutupnya.