Manado, Berita Online Lokal.Com- Anggota DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan S.IP, MAP, M.Si (MJP) menggelar Sosialisasi Ranperda
Kerukunan Antar Umat Beragama (KAUB) selama dua hari di Kelurahan Airmadidi Kabupaten Minut dan Kelurahan Apela Kota Bitung, Kamis dan Jumat (13-14/9/2023).
MJP dalam pemaparannya mengatakan, Program kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (SosRanperda) DPRD Sulut ini menjadi salah satu hal penting, guna mendapatkan masukan masyarakat dalam melakukan penyempurnaan draft Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini juga menyebutkan, proses penyusunan Ranperda oleh DPRD Sulut kali ini ikut melibatkan masyarakat dengan melihat tanggapan publik khususnya komitmen kebangsaan yang telah berjalan dengan baik di Provinsi Sulawesi Utara.
MJP juga menjelaskan, Ranperda Kerukunan Antar Umat Beragama bertujuan untuk memperkuat komitmen kebangsaan yang telah dilakukan masyarakat Sulut yang dikenal memiliki tingkat toleransi paling terbaik di Indonesia.
MJP juga berharap Raperda tersebut bisa dituntaskan tahun ini dan akan menjadi payung hukum dalam menjaga kebersamaan masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara menjadi lebih baik lagi kedepan. (JoTam)