Manado, Berita Online Lokal. Com- Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sulut bahas pasal per pasal dari 92 pasal, Senin (3/11/2025) yang dilaksanakan di ruang serba guna.
Rapat dipimpin Ketua Pansus Eugenia Mantiri didamping Wakil Ketua Raski Mokodompit Sekretaris Angelia Wenas
anggota Hillary Tuwo, Jeane Laluyan dan Inggried Sondakh dihadiri Biro Hukum, Biro Perekonomian dan Kementerian Hukum dan HAM Sulut.
Ketua Pansus Eugenia Mantiri dalam pengantarnya mengatakan, rapat bertujuan membahas pasal-pasal yang akan masuk dalam Ranperda Perumda Pembangunan Sulut.
Salah satunya pada pasal 5 yang didalamnya terdapat struktur dari organisasi Perumda Pembangunan Sulut yang tidak dapat dipisahkan dan menjadi topik pembahasan.
Bahkan dalam pembahasan terangkat PP 54 terkait penggunaan logo dari Perumda Pembangunan Sulut yang menurut Karo Perekonomian Reza Dotulung akan dijelaskan oleh Kanwil Kemenkumham Sulut.
Eugenia Mantiri juga menambahkan, terkait struktur organisasi dan logo dari Perumda Pembangunan Sulut akan ditetapkan oleh Kepala Pemerintahan Daerah.
Politisi Partai Golkar ini juga menjelaskan, sesudah pembahasan pansus akan lakukan pertemuan dengan jajaran direksi yang kemudian ke pendapat akhir Fraksi baru setelah itu akan diparipurnakan. (JoTam)










