MINUT, BERITA ONLINE LOKAL – Bupati Minahasa Utara terpilih, Joune J.E. Ganda, SE, MAP, MM MSi menyatakan beberapa hal pasca putusan Mahkamah Konstitusi.
“Pertama tama saya ingin menyampaikan bahwa hari ini MK telah menetapkan bahwa, menolak gugatan yang disampaikan atas kemenangan JG-KWL yang ditetapkan oleh KPU. Ini merupakan tonggak Dimana saya dan pak kevin pasangan nomor urut 2 JG-KWL telah dinyatakan sebagai pasangan pemenang Pilkada di Kabupaten Minahasa Utara. Oleh karena itu pada saat ini kami ingin menyampaikan sekali lagi terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Minahasa Utara , Pilkada sudah usai, mari kita Bersama membangun Minahasa Utara ini menuju Minahasa Utara yang jauh lebih hebat,”jelasnya.
Dilanjutkannya bahwa keduanya berkomitmen untuk terus membangun Kabupaten Minahasa Utara dan akan bekerja semaksimal mungkin demi kesejahteraan Masyarakat yang ada di Kabupaten Minahasa Utara.
“Kepada seluruh pendukung dan simpatisan, saya ingin menyampaikan banyak terima kasih, pada partai-partai pengusung dan pendukung juga kami menyampaikan terima kasih. Ini merupakan puncak dari hasil perjuangan kita dan kita akan masuk pada tahapan selanjutnya, yaitu pada tahapan pelantikan, semoga bisa berjalan dengan baik, dan kita mohon doa nya dari seluruh Masyarakat kabupaten Minahasa Utara.
Ini merupakan puncak dari hasil perjuangan kita dan kita akan masuk pada tahapan pelantikkan.