Pasiale Buka Rapat Pembahasan Inver PPTPKH di Kabupaten Sangihe

BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kepulauan Sangihe, Ronny Pasiale, S.Sos, mewakili Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, membuka rapat pembahasan Usulan Permohonan Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (Inver PPTPKH) di Kabupaten Sangihe. Rapat tersebut digelar di Aula Rumah Jabatan Bupati dengan dihadiri oleh sejumlah perwakilan instansi terkait, Kamis (5/9/2024).

Dalam sambutannya, Pasiale menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah VI, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara, serta UPTD KPH Unit 3 atas partisipasi aktif mereka dalam pembahasan ini. Pasiale menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak demi terselesaikannya penguasaan tanah yang diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023.

“Tanah-tanah yang akan diselesaikan melalui Perpres ini telah dialokasikan dalam peta indikatif sesuai dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6132 Tahun 2024, yang mengatur indikatif penyelesaian penguasaan tanah dan peta realisasi PPTPKH dan TORA revisi ketiga,” ujar Pasiale. Ia juga menambahkan bahwa luas tanah yang akan diselesaikan di Kabupaten Kepulauan Sangihe mencapai sekitar 75,46 hektar, tersebar di beberapa desa.

Pasiale juga mengapresiasi upaya Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah VI Manado yang telah turun langsung mendampingi masyarakat dan pemerintah di 13 kampung dalam pengajuan permohonan pada 6 Agustus 2024.

“Kami berharap setelah rapat ini, proses penyelesaian penguasaan tanah dapat terus berlanjut hingga tuntas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami juga mengajak semua peserta untuk serius mengikuti pembahasan agar langkah-langkah selanjutnya dapat dipahami bersama,” tambah Pasiale.

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, yang juga bertindak sebagai Sekretaris Tim Inver PPTPKH, perwakilan Dinas PUPR Provinsi Sulut, Dinas Lingkungan Hidup Sulut, serta para Camat dan para Kapitalaung.