BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Wenseslaus Fransiscus Makawaehe, memastikan tahapan rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2024 di Kabupaten Sangihe berjalan lancar tanpa adanya sengketa. Kepastian ini disampaikan oleh Makawaehe pada Jumat (6/12/2024) usai proses rekapitulasi selesai dilakukan.
Makawaehe menyebutkan bahwa pengawasan telah dilakukan secara menyeluruh mulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), kelurahan/desa, kecamatan, hingga kabupaten. Menurutnya, laporan dari jajaran pengawas, mulai dari Pengawas TPS (PTPS), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), hingga Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), menunjukkan bahwa tidak ada sengketa dalam proses rekapitulasi tersebut.
“Pengawasan dilakukan secara berjenjang dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Proses ini memastikan transparansi dan akuntabilitas di setiap tahapan rekapitulasi,” ujar Makawaehe. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada catatan krusial yang muncul selama proses rekapitulasi berlangsung.
Lebih lanjut, Makawaehe menambahkan bahwa pelaksanaan rekapitulasi suara menjadi salah satu indikator penting dalam menilai keberhasilan penyelenggaraan Pilkada.
“Selain memastikan hasil pemilu yang akurat, proses ini juga mencerminkan penyelenggaraan pesta demokrasi yang aman, tertib, dan adil,” tambahnya.
Bawaslu Kabupaten Sangihe berharap keberhasilan tahapan rekapitulasi tanpa sengketa ini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pilkada 2024.
“Semoga hasil dari proses ini dapat diterima oleh semua pihak. Bersama-sama, mari kita menjaga kondusivitas di Kabupaten Sangihe,” tutup Makawaehe, yang juga membidangi Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sangihe.