PSDKP Tahuna Raih Indeks Sangat Memuaskan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat

BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE – Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tahuna kembali meraih indeks sangat memuaskan atas kegiatan pelayanan publik yang diberikan PSDKP Tahuna kepada masyarakat. Indeks sangat memuaskan ini merupakan hasil dari penilaian Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) triwulan III Tahun 2022, dengan angka capaian 91,34.

Dikatakan Kepala PSDKP Tahuna, Bayu Y Suharto S.St. Pi, MSi, Survei Kepuasan Masyarakat ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat serta dapat mengetahui dan mempelajari kinerja pelayanan dalam penerbitan Surat Laik Operasi (SLO).

“SKM merupakan data dan informasi terkait tingkat kepuasan masyarakat, yang didapat dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif sesuai pendapat masyarakat, terhadap pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya,” ungkap Bayu, pada kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP), Evaluasi Standar Pelayanan dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang digelar PSDKP Tahuna, bertempat di Bunaken Balroom, Dialoog Hotel Tahuna, Selasa (11/10/2022).

Dikemukakan dia, ada beberapa indikator yang digunakan dalam melakukan Survei Kepuasan Masyarakat, dimana diantaranya jenis layanan, standar operasional prosedur (SOP), kompetensi pelayanan, perilaku pelaksana, sarana prasarana serta penanganan pengaduan.

“Dengan hasil SKM ini, kami dapat mengetahui Kelemahan atau kekurangan PSDKP Tahuna. Dan dalam pelaksanaan kegiatan SKM ini dilaksanakan pada unit pelayanan penerbitan standar laik operasi (SLO) kapal perikanan di lingkup stasiun PSDKP Tahuna dan Satwas PSDKP Talaud,” ujar dia.

Ditambahkan Bayu, rekomendasi yang dapat diberikan dari hasil SKM ini, terkait dengan jam operasional dari PSDKP dan disepakati bersama dengan pelaku usaha lewat penandatanganan berita acara.

“Jadi tadi kita saling bertukar pikiran dengan pelaku usaha perikanan sebagai pengguna layanan. Dimana kami ingin menyesuaikan jam operasional pelayanan publik dengan waktu para pelaku usaha. Sehingga didapati kesepakatan bahwa untuk hari Minggu tidak ada pelayanan. Meski sebelumnya memang ada pelayanan pada hari Minggu,” ucap dia.

Dirinya juga menghimbau kepada pelaku usaha untuk tetap melaksanakan kegiatan usaha perikanan, khususnya kapal perikanan dengan mengetahui semua aturan-aturan yang ada.

“Sehingga, ketika aturan untuk pengoperasian kapal perikanan ditaati maka proses kegiatan pelayanan publik yang akan kami keluarkan itu berjalan dengan lancar. Untuk itu kami menghimbau kepada semua para pelaku usaha untuk dapat mentaati segala peraturan yang ada,” tutup dia.

Pada forum konsultasi publik hadir sebagai pemateri Puritihajati Widodo SH, MH dari Sekretaris Direktorat Jendral PSDKP, serta hadir sekaligus membuka kegiatan, Ronald Izaak selaku Kepala Dinas Perikanan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, perwakilan TNI AL Tahuna, perwakilan Politeknik Negeri Nusa Utara, perwakilan BKIPM, KUPP Kelas II Tahuna, awak Media serta Pelaku Usaha.