Ramlan Ifran “Sebatang Kara” Terima Kunker DPRD Kabupaten Bolmut

BERITA ONLINE LOKAL, BITUNG – Miris. Kedatangan Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kota Bitung hanya diterima anggota Komisi III DPRD Bitung, Ramlan Ifran, Selasa (11/1/2022) di ruang VIP Kantor DPRD Kota Bitung.

Dari pantauan, selain Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra, 2 (dua) Wakil Ketua DPRD yakni Salim Bin Abdullah dan Saiful Ambarak, Ketua Badan Kehormatan Husen Yahya Soeit Pontoh serta Sekretaris DPRD Bolmut Musliman Datukramat ikut menyambangi Kantor DPRD Bitung.

Dalam keterangannya kepada DPRD Kabupaten Bolmut, Ramlan yang didampingi Kepala Bagian Fasilitasi, Pengawasan Dan Penganggaran Setwan Bitung Ellen Kambey, meminta maaf karena sejumlah anggota DPRD Bitung lainnya sedang bertugas keluar daerah.

Ada pun anggota lainnya yang stand by, namun tidak sempat hadir karena ada halangan, diantaranya urusan partai serta menjenguk keluarga dan orang sakit.

Ramlan sendiri saat ditemui awak media usai menerima rombongan legislatif Bolmut menjelaskan, bahwa kedatangan rekan sejawatnya dalam rangka studi komparasi.

“Mereka datang untuk konsultasi dan mencari informasi terkait proses pelaksanaan pergantian antar waktu (PAW). Nah, kebetulan objek tersebut ada kesamaan dengan Bitung yakni dengan partai yang sama,” ucapnya.

Saat dikonfirmasi terkait kedatangan petinggi DPRD Bolmut hanya diterima dirinya, Ramlan menjelaskan bahwa anggota DPRD lainnya sedang melakukan studi banding.

“Teman-teman lainnya lagi kunjungan kerja melakukan konsultasi dan koordinasi ke kementerian, diantaranya ke Kementerian Pertanian. Tadi Pak Indra dan pak Hasan ada sebelum mereka datang namun ada urusan konstituen dan partai. Wakil Ketua (Boy Gumolung) juga berhalangan karena lagi menjenguk keluarganya yang sakit, beliau menelfon saya untuk menerima rombongan dari Bolmut,” jelasnya.

Ramlan pun menambahkan hal ini pun tidak usah dibesar-besarkan. “Saya rasa hal ini tidak usah digoreng. Karena menurut saya, kunjungan kerja adalah hal yang wajar dimana mencari solusi ataupun membantu pemerintah kota dalam mewujudkan kota lebih maju dan tentunya masyarakat lebih sejahtera,” tandasnya.

“Pada intinya menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat merupakan keharusan bagi anggota dewan. Suara masyarakat sangat penting sebagai kebutuhan nyata di masyarakat, sehingga aspirasi itu harus diperjuangkan agar kesejahteraan masyarakat meningkat. Karena itu suatu keperluan tentu harus kita perjuangkan agar kesejahteraan masyarakat dapat terwujud dan terpenuhi,” tambah Ramlan.