Rapat Paripurna DPRD Minut, Pembicaraan Tingkat I Ranperda RTRW dan PBG

BERITA ONLINE LOKAL, MINUT–Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.Rapat ini berlangsung secara Hybrid dari Ruang Sidang DPRD Minahasa Utara dan secara Virtual. Selasa (21/9/2021).

Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda,SE  bersama Wakil Bupati, Kevin W Lotulong,SH.MH,
mengikuti rapat secara virtual dari JG Center Minahasa Utara.

Dokumen Perubahan KUA dan PPAS APBD merupakan dokumen yang memuat kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan, yang dalam penyusunannya telah diupayakan substansinya terdapat keserasian dan sinergi antara kebijakan daerah, provinsi dan nasional, keterpaduan antara kepentingan publik dan aparatur serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan. Dokumen telah diupayakan seoptimal mungkin untuk dapat menampung program yang manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat Minahasa Utara.

Dalam Rapat Paripurna ini melakukan Pembicaraan Tingkat I Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2019-2039 dan Ranperda Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Dakan RTWR ini menyangkut keseluruhan perencanaan tata ruang dan pembangunan di wilayah Kabupaten Minahasa Utara, yang menjadi acuan untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dengan tujuan agar terwujud keterpaduan, keserasian pembangunan dengan wilayah sekitarnya dan menjamin terwujudnya tata ruang wilayah Minahasa Utara yang berkualitas.” Jelas Bupati JG

Hadir bersama juga dalam rapat ini Ketua DPRD Minut Bapak Denny K Lolong S.Sos, Para Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, Rekan Forkopimda Kabupaten Minahasa Utara. (***)