gambar

Rapat Paripurna, DPRD Sulut Tetapkan RKT Tahun 2026

Manado, Berita Online Lokal. Com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Tahun 2026, Rabu (26/11/2025) yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Silangen didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Wakil Ketua Royke Anter, Wakil Ketua Stella Runtuwene, Sekwan Niklas Silangen dan diikuti oleh anggota DPRD lainnya.

Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Silangen dalam pidato pengantarnya mengatakan, Rapat Paripurna disepakati dilaksanakan dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD tahun 2026.

Adapun disepakati susunan acara Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD Tahun 2026, dilaksanakan sebagai berikut :
1.  Pendahuluan.
2. Penetapan Rencana Kerja Tahunan DPRD Provinsi Sulut tahun 2026.
3. Penandatangan keputusan DPRD tentang RKT DPRD tahun 2026.
4.  Penutup.

“Masing-masing alat kelengkapan DPRD telah menyampaikan laporan DPRD dalam bentuk program daftar kegiatan kepada pimpinan,” ucap Andi Silangen.

Andi Silangen juga menambahkan, program yang diusulkan setelah dilakukan penyelarasan dan telah ditetapkan 2 program, 19 kegiatan dan 74 sub kegiatan yang merupakan RKT DPRD Provinsi Sulut.

Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penandatangan keputusan DPRD tentang RKT DPRD tahun 2026 yang dilakukan oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Wakil Ketua Royke Anrer dan Wakil Ketua Stella Runtuwene. (JoTam/Advetorial)