Rapat Paripurna, Gubernur Jelaskan Rancangan APBD Sulut T.A 2024

Manado, Berita Online Lokal.Com- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, mendengarkan penjelasan Gubernur Olly Dondokambey terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2024, yang dilaksanakan Selasa (10/10) di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan, Ranperda disusun berdasarkan prinsip penyusunan APBD yang berpedoman pada KUA dan PPAS serta berdasarkan pada RKPD.

Menurutnya, proses penyusunan APBD Provinsi Sulut 2024 diupayakan tepat waktu, dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan undang – undang.

Olly Dondolambey menjelaskan, skema Ranperda APBD Sulut T.A 2024 yang telah disetujui melalui nota kesepakatan KUA dan PPAS 2024 yaitu,

1. Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 3.788.354.667.624
2. Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp 3.499.312.062.376
3. Pembiayaan Daerah meliputi :
a. Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 35.000.000.000.
b. Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 324.042.605.248.

Ditambahkannya, APBD Sulut 2024 memiliki 7 prioritas pembangunan daerah, meliputi :
1. Pembangunan yang berwawasan lingkungan.
2. Pemerataan pembangunan.
3. Penanggulangan kemiskinan.
4. Pembangunan pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata.
5. Peningkatan daya saing perekonomian daerah.
6. Peningkatan daya saing investasi daerah.
7. Stabilitas daerah yang terjamin.
(JoTam)