Manado, Berita Online Lokal. Com- Melalui masing-masing Komisi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut mulai membahas Ranperda APBD tahun anggaran 2027 dengan melibatkan SKPD dilingkup Pemprov Sulut melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
RDP Komisi II dihadiri oleh Asisten II Setprov Sulut, Dinas Perkebunan, Dinas Kelautan Perikanan, Dinas Koperasi dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Selasa (27/10/2026) di ruang rapat Komisi II.
Ketua Komisi II Inggried Sondakh didampingi Jean Lalujan, Abdul Gani dan Dhea Lumenta saat RDP aktif dalam mempertanyakan sejumlah capaian kegiatan SKPD di T.A 2026 dan rencana kebutuhan kegiatan di T.A 2027.
Menariknya, kondisi perkebunan kelapa di Sulut menjadi isu yang dipertanyakan oleh Komisi II DPRD Sulut.
Dihadapan Komisi II DPRD Sulut, Asisten II Setprov Sulut Jemmy Ringkuangan mengatakan, produksi kelapa Sulut di posisi 267.000 ton dengan areal lahan 269,66 ribu hektar.
“Ada fase dimana kelapa kita sudah harus diremajakan kembali karena sudah tua. Dan jangan sampai Sulut orang bilang softline nyiur melambai kemudian tinggal jadi lambaian tangan saja,”jelas Ringkuangan.
Sementara itu Ketua Komisi II Inggried Sondakh meminta agar SKPD harus mampu mempergunakan ruang untuk mampu berkomunikasi dengan argumen. (JoTam)










