BERITA ONLINE LOKAL– Komitmen Polres Bolmong dalam memberantas praktik judi Toto gelap (Togel) dan tindakan kejahatan lainnya terus dilakukan. Melalui tim Opsnal Buru sergap (Buser) dipimpin KBO IPDA Muh Faiz, berhasil meringkus DS alias Dav (35) warga Desa Poigar II, Kecamatan Poigar, Kamis 15/12/2022.
Sesaat sebelum dilakukan penangkapan, DS sedang asik menyusun rekapan angka dari pemasang yang ada di wilayah tersebut
“Jadi tersangka tertangkap tangan di dalam rumahnya yang berada di Desa Poigar II. Barang bukti yang kami amankan yakni uang Rp 966.000, kertas rekapan tujuh lembar dan satu unit telepon genggam merek Samsung warna putih,” kata Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Muhammad Hasbi SIK MH
Di sisi lain, mantan Kasat Reskrim Polres Mitra, juga menjelaskan, selain judi Togel, Resmob juga berhasil mengamankan pemuda yang membawa Senjata tajam tanpa izin. Belakangan diketahui, pemilik sajam tersebut berinisial RM alias Riki warga Desa Mogoyungung Satu, Kecamatan Dumoga Timur.
Penangkapan dipimpin Katim Resmob AIPDA Toto S Monoarfa. Saat itu, sedang melaksanakan kegiatan operasi Penyakit masyarakat (Pekat), di Desa Mopugad, Kecamatan Dumoga Utara.
“Saat dilakukan pemeriksaan di bagian badan pelaku, Tim mendapati pelaku sedang membawa Sajam jenis pisau badik yang di selipkan di pinggangnya,” jelas Mantan Kapolsek Singkil ini.
“Saat ini, Pelaku yang membawa Sajam bersama barang bukti Sajam jenis pisau yang terbuat dari besi putih bergagang kayu terbungkus sarung warna hitam, sudah kita amankan di Polres untuk proses lebih lanjut. Begitu juga dengan pelaku Judi Togel,” ucapnya mengakhiri
Dex