Rusak Parah, Kantor Disperindag Sangihe pindah di Ruko Lantai 2

BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kepulauan Sangihe akan memindahkan seluruh aktivitas pelayanannya ke ruko lantai dua. Kepindahan ini dilakukan menyusul kondisi gedung lama yang dinilai sudah tidak layak pakai.

Kepala Disperindag Sangihe, Treenov Toufan Ponto, menjelaskan bahwa perpindahan dilakukan sebagai solusi sementara sambil menunggu alokasi anggaran pembangunan gedung baru.

“Seluruh pelayanan Disperindag saat ini sudah dialihkan ke ruko lantai dua. Ini karena gedung lama sudah tidak memungkinkan untuk digunakan. Selain usianya yang sudah tua, banyak bagian bangunan yang rusak, terutama atap yang bocor di berbagai titik,” ujarnya saat diwawancara, Selasa (29/4/2025).

Menurut Ponto, kerusakan gedung saat ini sudah mencapai sekitar 60 persen. Bahkan, selama beberapa waktu terakhir, aktivitas kantor hanya berlangsung di lantai satu karena lantai dua sudah tidak bisa difungsikan lagi.

“Jika melihat dari kondisi fisik sekarang, memang sudah seharusnya dibangun gedung baru. Namun sampai saat ini, kami masih menunggu adanya anggaran,” ucap Ponto.

Ia juga menambahkan, intensitas hujan yang tinggi dalam beberapa bulan terakhir memperparah kondisi gedung. Air hujan kerap menggenangi lantai dua dan merembes hingga ke lantai satu, sehingga mengganggu kenyamanan dan keamanan aktivitas pelayanan.

“Setiap kali hujan deras, lantai dua jadi langganan genangan air. Bahkan rembesan air sering sampai ke lantai satu, menyebabkan banyak kerusakan tambahan. Ini juga yang mempercepat keputusan untuk segera pindah sementara,” ungkap dia

Ponto berharap akan adanya penganggaran pembangunan kantor, mengingat pentingnya fungsi Disperindag dalam menunjang pelayanan publik serta pengembangan sektor industri dan perdagangan di Sangihe.

“Sebagai perangkat daerah yang menangani sektor strategis, tentu kami butuh sarana yang memadai agar pelayanan tetap maksimal,” tegasnya.

Sementara itu, sejumlah pegawai mengaku tetap menjalankan tugas seperti biasa meski harus beradaptasi dengan kondisi tempat kerja yang baru. Ruko lantai dua yang akan digunakan akan menjadi kantor sementara hingga adanya kepastian pembangunan gedung permanen.