BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE – Ketua LSM Komid berinisial OT alias One terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Hal tersebut menyusul setelah dirinya menyebut Bupati Kepulauan Sangihe, Jabes E Gaghana, sebagai “penjahat” Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), melalui pemberitaan di salah satu media massa.
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Sangihe, Abdul Rifai Mahdang mengatakan, bahwa dirinya mewakili bupati sudah membuat laporan secara resmi di Polres Kepulauan Sangihe.
“Ada pemberitaan di salah satu media massa, yang memuat pernyataan OT dengan menyebutkan bupati “penjahat” APBD. Dan ini sudah kami laporkan secara resmi ke pihak Polres Sangihe,” ungkap dia.
Disampaikan Mahdang, Pemerintah daerah selama ini sangat terbuka terkait dengan penyampaian aspirasi dari masyarakat, tak terkecuali LSM.
“Tentunya pemerintah selama ini arif dan bijaksana dalam penyampaian aspirasi atau hal-hal yang perlu disampaikan. Tapi pada salah satu media online ini sudah mengarah mendiskreditkan pemerintah daerah serta pencemaran nama baik terhadap bupati,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Sangihe AKBP Denny Wely Wolter Tomponuh SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Kieffer Malonda saat dikonfirmasi membenarkan tentang laporan tersebut.
“Sudah ada laporan dan masih dalam tahap penyelidikan. Nantinya kita akan panggil juga yang terlapor untuk dimintai keterangannya. Yang pasti kemarin, Rabu (1/12/2021) pelapor yang di wakili Kabag hukum sudah datang untuk di BAP,” ucap Malonda.
Diketahui, selain bupati yang mengadukan masalah ini ke pihak kepolisian, pihak DPRD Sangihe juga akan membuat laporan yang sama.
“Kami masih melakukan kajian-kajian terhadap pemberitaan yang menyudutkan lembaga DPRD khsusnya pimpinan. Dan rencananya kami akan melaporkan OT ke aparat hukum,” pungkas Kabag Persidangan, perundang-undangan dan Humas DPRD Sangihe, Ronal Lumiu SH.