Sejumlah Alfamart dan Indomaret di Tomohon Terancam Ditutup

Peliput:Meyfi benua

BERITA ONLINE LOKAL, TOMOHON—Eksistensi pelaku usaha ritel nasional, tentunya memiliki andil tersendiri dalam mendorong perekonomian di daerah. Namun disayangkan, tak jarang mengabaikan aturan dan keberadaan pemerintah dimana ritel tersebut menjalankan roda bisnisnya. Semisal di Kota Tomohon, dari informasi yang dirangkum sedikitnya ada tiga gerai ritel yang didatangi tim terpadu Pemkot Tomohon.

Dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Daerah Kota Tomohon Ervinz Liuw, Selasa (8/6) Pagi, sekira Pukul 10.00 WITA, pihaknya bersama SKPD terkait menggelar penertiban dan penegakan izin usaha. Bukan tanpa alasan, keberadaan salah satu gerai ritel di Kecamatan Tomohon Utara dan Tomohon Timur. Diketahui, belum merampungkan proses perizinan seperti yang diwajibkan eksekutif.

Ada empat ritel yang tidak memiliki ijin, namun sudah melakukan operasi, itu tersebar di Kecamatan Tomohon Utara dan Kecamatan Tomohon Timur,” ungkapnya

Sementara soal adanya rekomendasi yang dikeluarkan oleh Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) dibenarkan Liuw.

Sudah disampaikan ke pihak manajemen ritel, jika tidak mampu menyediakan apa yang kita (pemerintah, red) minta, bukan tidak mungkin ditutup dulu sementara waktu,” timpalnya lagi.

Di tempat yang sama, Sekretaris Satpol-PP Tomohon Edwin Kalengkongan menambahkan, adanya kegiatan pengawasan kepada ritel modern di Kota Tomohon. Sejalan dengan Perda Kota Tomohon Nomor 4 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung.

Sebelumnya, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH dalam berbagai kesempatan menegaskan, pihaknya tidak main-main dengan aturan soal perizinan bagi seluruh pelaku usaha. Jika melanggar ketentuan dan prosedur yang ditetapkan, pemberlakuan sanksi siap dijalankan Pemkot Tomohon.

Semua pelaku usaha, sebelum menjalankan bisnisnya di Tomohon wajib mematuhi aturan yang berlaku. Saya dapat info, ada gerai ritel modern yang baru dibuka. Nanti kita cek jika sudah sesuai aturan. Intinya, semua pelaku usaha disambut dengan baik. Mereka menanamkan modal di Tomohon, tapi aturan wajib diutamakan,” kata CS sapaan akrab wali kota.