Manado, Berita Online Lokal. Com- Anggota DPRD Provinsi Sulut dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bolaang Mongondow Raya (BMR) didaulat untuk mrmbacakan laporan kinerja AKD.
Ini dilakukan saat Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan (AKD) DPRD dan Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses Masa Sidang Pertama Tahun 2025 sekaligus Penutupan Masa Sidang Pertama Tahun 2025 serta Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun 2026, Selasa (6/1/2026) yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna.
Menurutnya, kegiatan reses anggota DPRD Sulut dilakukan dalam bentuk pertemuan dengan Pemerintah dan masyarakat yang menjadi pokok tujuan reses untuk menjaring aspirasi.
“Lewat pertemuan dan dialog dengan pemerintah dan masyarakat setempat diperoleh berbagai persoalan yang membutuhkan fasilitas serta dapat menyerap aspirasi untuk diperjuangkan dan ditungkan di dalam perencanaan APBD induk tahun 2026 dan APBD Perubahan tahun 2026,” jelas Seska Budiman.
Seska Budiman juga menjelaskan, aspirasi yang akan diperjuangkan tentunya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta difasilitasi di dalam APBN tahun 2026 sebagai aspirasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Sulut.
“Adapun aspirasi yang masuk dari kami delapan orang yang melaksanakan reses kurang lebih 144 aspirasi,” ucap Seska Budiman. (JoTam)










