Sondakh Jaring Aspirasi Masyarakat Melalui Reses di Kampung Pempalaraeng

BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE – Menjelang akhir Tahun 2021 seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe mulai melakukan reses di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil).

Dikatakan Ferdy Sondakh, setiap Anggota DPRD wajib turun ke Dapil masing-masing untuk menjaring aspirasi konstituen melalui kegiatan reses yang merupakan amanah dari Undang-undang. Agenda reses terhitung dilakukan mulai tanggal 6 hingga 11 Desember 2021.

“Ini sangat penting dilakukan, dengan adanya reses ini kita bisa mengetahui segala macam persoalan di masyarakat,” tegas Sondakh ketika dikonfirmasi diruag kerjanya, Senin (6/12/2021).

Agenda reses anggota DPRD Kabupaten Sangihe ini merupakan masa tutup persidangan terakhir di Tahun 2021.

“Jadi seluruh aspirasi yang disampaikan warga, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses masa persidangan ini akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten untuk mendapatkan tindak lanjut dari Pemkab Sangihe selaku pihak ekskutif,” ungkap Wakil Ketua DPRD Sangihe ini.

Selain itu lanjut Sekretaris DPC PDIP Sangihe ini, aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan,agar pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah.

“Khusus Dapil yang saya turun kali ini di Kecamatan Kendahe, kampung Pempalaraeng dan hari selanjutnya di wilayah Tahuna dan sekitarnya. Semua di wilayah dapil satu yakni Tahuna-Kendahe,” tutup dia.