BERITA ONLINE LOKAL, TOMOHON – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon Alfonsius Gebhard Loe Mau, SH, MH, menegaskan bahwa penyelamatan keuangan
berhasil menyelamatkan hasil retribusi sampah yang sebelumnya tidak masuk ke kas daerah sebesar Rp55.366.000.- (Lima puluh lima juta tiga ratus enam puluh enam ribu Rupiah)
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.