Kajari Tomohon: Selamatkan Uang Negara Salah Satu Tupoksi Kejaksaan

BERITA ONLINE LOKAL, TOMOHON – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon Alfonsius Gebhard Loe Mau, SH, MH, menegaskan bahwa penyelamatan keuangan negara merupakan salah satu tugas utama kejaksaan.

Menurutnya, selain upaya penegakan hukum, poin penting lainnya yakni penyelamatan keuangan negara, Selasa (21/01/2025).

Dalam keterangan konferensi pers terkait upaya penyelamatan keuangan negara di kantor Kejari Tomohon, Kolongan Satu, Kecamatan Tomohon Tengah. Kejari Tomohon menerangkan dihadapan media massa menjelaskan, Kejaksaan Negeri Tomohon memiliki tugas penting terkait upaya penyelamatan keuangan negara.

Lanjut dituturkan Kajari, pihaknya bersama Pemerintah Kota Tomohon berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara terkait pemungutan retribusi sampah.

“Investigasi kami menemukan adanya oknum yang memungut retribusi namun tidak menyetorkannya ke kas daerah. Hal ini berdampak pada pendapatan daerah dan pelayanan publik,” tuturnya.

Diketahui, kerja sama antara Kejari, Inspektorat, dan DLH, berhasil menyelamatkan hasil retribusi sampah yang sebelumnya tidak masuk ke kas daerah sebesar Rp55.366.000.- (Lima puluh lima juta tiga ratus enam puluh enam ribu Rupiah), berhasil diselamatkan.

Terkait hal ini, Inspektur Inspektorat Kota Tomohon, Albert J. Tulus, SH, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara khusus atas masalah ini.

“Dari hasil pemeriksaan mememukan adanya retribusi yang belum disetorkan oleh pemungut dan telah meminta pengembalian dana tersebut ke kas daerah,” terangnya.

Tulus menegaskan akan terus melakukan pengawasan untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dari retribusi pajak.

Dalam menyikapi persoalan ini, Kepala DLH, John E. S. Kapoh, SS, M.Si, menyatakan bahwa pihaknya mengambil langkah lewat evaluasi internal dan memperbaiki sistem pengelolaan retribusi.

“Kami telah memberlakukan kebijakan baru, di mana hasil pemungutan langsung disetorkan ke rekening kas daerah. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan retribusi di masa mendatang,” imbuhnya.

Dalam kegiatan jumpa bersama awak media ini, tampak turut dihadiri oleh Kajari Tomohon, Alfonsius Gebhard Loe Mau, SH, MH; Inspektur Inspektorat Kota Tomohon, Albert J. Tulus, SH; Kasi Pidsus, Ekaputra S. F. W. Polimpung, SH, MH; Kasi Intel, Ivan Y. V. Roring, SH, MH; serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), John E. S. Kapoh, SS, M.Si. (*)