Iklan Pemkab Sangihe

Tanggapan Gerindra Sangihe Terkait Penetapan FJS sebagai Tersangka

BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Kepulauan Sangihe akhirnya angkat suara terkait penetapan dan penahanan FJS alias Fri Jhon Sampakang, oknum anggota DPRD Sangihe juga menjabat sebagai Bendahara Gerindra Sangihe yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sulawesi Utara.

Sekretaris DPC Partai Gerindra Sangihe sekaligus Ketua Komisi II DPRD, Max Pangimangen, menegaskan bahwa hingga saat ini pihak Partai Gerindra Sangihs belum menerima pemberitahuan resmi apa pun baik dari aparat kepolisian maupun dari FJS sendiri.

“Secara resmi belum ada informasi yang disampaikan kepada DPC Gerindra Sangihe, baik oleh penyidik maupun oleh yang bersangkutan,” kata Pangimangen.

Ia menegaskan, Partai Gerindra menjunjung tinggi asas peradilan yang berlaku dan menghormati proses hukum yang sedang dijalankan terhadap kader mereka tersebut.

“Pada prinsipnya kami menghormati proses peradilan yang sementara berjalan. Kami berharap agar proses hukum ini berjalan seadil-adilnya, baik bagi hak tersangka maupun bagi penegakan hukum itu sendiri,” ujarnya.

Pangimangen menjelaskan bahwa hingga detik ini DPC belum menerima arahan lanjutan dari struktur kepengurusan di tingkat atas. Ia menyebut, mekanisme organisasi di Partai Gerindra bersifat berjenjang mulai dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sulawesi Utara, hingga Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

“Karena penetapan tersangka ini masih baru dan langsung diikuti penahanan pada dini hari, kami akan segera berkoordinasi dengan Ketua DPC, Ferdinand Mengumbahang,” tambahnya.

Setelah itu, menurut dia, pimpinan DPC akan menyampaikan laporan dan melakukan komunikasi kepada DPD Partai Gerindra Sulawesi Utara untuk langkah-langkah organisasi berikutnya.

Di tengah proses hukum yang berlangsung, Pangimangen menyampaikan bahwa pihaknya tetap memberikan dukungan moral kepada FJS.

“Sebagai sahabat dan sesama kader, kami memberikan penguatan agar tetap sehat, tetap semangat, dan mengikuti seluruh proses hukum dengan baik. Penyidik tentunya bekerja profesional, termasuk dalam menentukan langkah pemeriksaan dan barang bukti,” tutupnya.