DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pertama Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Kedua Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, dan Ketiga Penanggulangan Kemiskinan di Ruang Paripurna, Senin (29/11/2021).
Ketua DPRD Minsel Jenni Johanna Tumbuan, SE mengikuti Paripurna secara virtual, kemudian secara langsung oleh Wakil Ketua Paulman Runtuwene, ST yang juga dihadiri Bupati Franky Donny Wongkar, SH., dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang ikut menghadiri paripurna tersebut.
Dalam kesempatan itu, pihak DPRD Minsel mengungkapkan bahwa program pembentukan peraturan daerah (Perda) merupakan instrumen perencanaan Propemperda yang disusun secara terencana terpadu dan sistematis.
“Sehubungan dengan itu, dengan adanya sepemahaman antara Pemerintah dan pihak DPRD Minsel tentang penetapan Propemperda tahun 2022, tentunya merupakan sebuah langkah maju bagi kita bersama selaku pembentuk Perda,” ujar Paulman Runtuwene ST.
Dilanjutkannya, dengan ditetapkannya Propemperda tersebut, akan menjadi landasan berpijak dalam pembuatan Perda sepanjang Tahun 2022, sehingga dapat lebih fokus dan terarah sesuai skala prioritas.
Sementara itu, Bupati FDW mengapresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Minsel, secara khusus kepada Badan Pembentukan Perda yang telah merumuskan, menyepakati dan menetapkan Propemperda Tahun 2022.
“Pada kesempatan ini selaku Eksekutif, Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas prakarsa dan inisiatif DPRD Minsel terkait usulan perancangan Perda tentang Tata Cara Penyusunan Propemperda, Tanggungjwab Sosial Perusahaan, dan Penanggulangan Kemiskinan,” ujarnya.
Ketiga usulan Ranperda tersebut, lanjut Bupati, merupakan bukti kepedulian dan komitmen nyata DPRD untuk meningkatkan efektifitas, meningkatkan optimalitas pelaksanaan pemerintahan dan juga kontribusi sosial perusahaan terhadap pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan kemiskinan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di Minsel.
Dalam momen tersebut, Bupati juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan selalu terbuka terhadap berbagai saran, usulan, Prakarsa, dan inisiasi para legislatif teristimewa dalam pelaksanaan tugas DPRD sebagai wakil rakyat yang menyuarakan aspirasi masyarakat termasuk dalam lanjutan pembahasan Ranperda yang sementara diupayakan.
“Kiranya sinerjitas, komitmen, selalu dan terus kita segarkan, kita mantapkan agar penyelenggara Pemeritahan, pemberdayaan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan dapat terlaksana secara optimal. Semoga setiap kerja dan upaya kita mendapat tuntunan Tuhan Yang Maha Esa untuk Bersama-sama membangun Minsel yang Maju, Berkepribadian dan Sejahtera,” harap Bupati.
Dalam paripurna tersebut, dilakukan juga Penandatanganan Keputusan DPRD tentang Persetujuan DPRD terhadap Ranperda Inisiatif DPRD dan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Perda Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2022 dan Penyerahan Keputusan DPRD kepada Bupati Minsel oleh Pimpinan DPRD.
Hadir kegiatan tersebut Kajari Minsel Budi Hartono, SH., M.Hum., diwakili oleh Kasie Intelejen Aldy S. Hermon, SH, MH., Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon, SIK., diwakili oleh Wakapolres Kompol Eddy Saputra, S.IK., Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf. Herbeth Andi Amino Sinaga, SIP., diwakili Danramil 1302-14/Amurang Kapt. (Inf.) Ramli Hamanja, Sekretaris Daerah Minsel Denny P. Kaawoan, SE., M.Si., para Asisten, para Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, para Kabag dan Camat se-Kabupaten Minsel, serta para Insan Pers