BERITA ONLINE LOKAL, TOMOHON – Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, SH. menghadiri Ibadah Peneguhan dan Pemberkatan Nikah serta Pencatatan Perkawinan Masal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, bertempat di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut. pada Rabu (30/04/2025).
Ibadah peneguhan dipimpin oleh Pdt. Dr. Evangeli Monginsidi-Karamoy, M.Th, M.Pd.K, diikuti oleh 124 pasangan dari seluruh wilayah Sulawesi Utara yang resmi diteguhkan dan dicatatkan secara sah oleh negara.

Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, turut hadir dan bertindak sebagai Saksi Pernikahan dalam pencatatan sipil, bersama para kepala daerah se-Sulawesi Utara.
Wali Kota Tomohon secara khusus menjadi saksi untuk pasangan-pasangan dari Kota Tomohon, didampingi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon, Albert Tulus, SH, yang memimpin pencatatan sipil secara langsung.
Dari Kota Tomohon sendiri, terdapat 5 pasangan yang mengikuti kegiatan pernikahan masal ini, yakni : Tasman Panahal & Dafrosa Rotikan, Detlef Ricoh Rompas & Febronia Motoh, Martin Valentino Manganti & Meilia Magdalena Lumowa, Emil Lumanaw & Natalia Fenia Sulu, Viklie Kevin Rindengan & Natalia Chelsea Seylani Paudrina Rapar.
Wali Kota Tomohon menyampaikan rasa syukurnya atas terselenggaranya kegiatan ini dan memberikan ucapan selamat kepada pasangan yang telah resmi menjadi suami istri.
“Selamat kepada 5 pasangan dari Kota Tomohon yang telah diteguhkan pernikahannya hari ini. Semoga menjadi keluarga yang bahagia, rukun, dan senantiasa diberkati Tuhan,” ucap Wali Kota.
Kegiatan ini merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap keabsahan dan perlindungan hukum dalam institusi pernikahan, sekaligus mendorong terbentuknya keluarga-keluarga tangguh di seluruh wilayah provinsi.
Acara turut dihadiri oleh Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Utara Ny. Anik Yulius Selvanus, Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Tahlis Galang, serta para kepala daerah dan jajaran pemerintah daerah se-Sulawesi Utara.