Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK, DPRD Bitung Bentuk Panitia Kerja

BITUNG, BERITA ONLINE LOKAL – Panitia kerja (Panja) DPRD Kota Bitung secara resmi terbentuk. Hal ini untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Bitung tahun 2024.

Pembentukan tersebut dilakukan melalui rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bitung, Vivi J. Ganap didampingi Wakil Ketua Keegan M. Kojoh, juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bitung Rudy Theno, Selasa (10/6/2025) di ruang sidang Kantor DPRD Bitung.

Salah satu anggota DPRD Bitung, Cherry Mamesah saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan, hal ini sudah ditindaklanjuti dalam rapat dan telah disepakati unsur pimpinan Panja.

“Panja sudah dibentuk dan disepakati, Ketuanya Hi. Ramlan Ifran dan Wakil Ketua Raymond Oentomo,” singkat Ketua Fraksi Golkar DPRD Bitung.

Adapun legislator Bitung yang masuk dalam panitia kerja, yakni :

– Ahmad Syafrudin Ila (F-PDIP)

– Dewi Suawa (F-PDIP)

– Yosef Katopo (F-PDIP)

– Denny Liemitang (F-GERINDRA)

– Yani Ponengoh (F-GERINDRA)

– Raymond Oentomo (F-GERINDRA)

– Ramlan Ifran (F-NASDEM)

– Alexander Wenas (F-NASDEM)

– Cherry Mamesah (F-GOLKAR)

– Lady Lumantow (F-DEMOKRAT)

Sekedar diketahui, Tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) oleh DPRD, seringkali dilakukan dengan membentuk panitia kerja (panja) untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan.

Pembentukan ini bertujuan untuk memastikan bahwa temuan dan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.