Parindo Potabuga : Desak Polda Sulut Usut Tuntas dan Tangkap Pelaku Penikaman Berry Betrandus

KOTAMOBAGU —Parindo Potabuga salah satu aktivis PBMR, menyampaikan desakan tegas kepada Polda Sulawesi Utara untuk segera mengusut tuntas kasus penikaman yang menimpa Berry Betrandus serta menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Desakan ini disampaikan pihak Parindo Potabuga guna memastikan keadilan ditegakkan dan pelaku mendapat tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

Dalam pernyataan resminya, Parindo Potabuga menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa kekerasan yang menimpa Berry Betrandus. Peristiwa ini dinilai sangat meresahkan masyarakat dan menjadi bukti adanya gangguan terhadap rasa aman warga di wilayah Sulawesi Utara.

“Saya meminta kepada pihak Polda Sulut untuk segera mengusut tuntas kasus penikaman terhadap saudara Berry Betrandus. Tidak boleh ada satu pun pelaku yang lolos dari jerat hukum. Kami juga mendesak agar segera dilakukan penangkapan terhadap para pelaku yang telah melakukan tindakan kekerasan tersebut,” tegas Parindo Potabuga, Minggu (30/8/2026).

Parindo Potabuga juga menekankan bahwa tindakan kekerasan berupa penikaman adalah perbuatan yang melanggar hukum dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan dan rasa aman, dan aparat penegak hukum wajib menjamin hal tersebut.

“Keadilan harus ditegakkan. Keluarga korban dan masyarakat luas berhak mengetahui siapa pelakunya dan mengetahui motif di balik peristiwa ini. Kami berharap penyelidikan berjalan cepat, transparan, dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian diketahui masih melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus penikaman tersebut. Belum ada keterangan resmi mengenai identitas maupun penangkapan pelaku.

Parindo Potabuga berharap Polda Sulut segera memberikan perkembangan terbaru kepada publik terkait penanganan kasus ini, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dapat tetap terjaga.

Redaksi : Lukman Mokodompit