BOLMONG – Sejumlah warga menyampaikan kekhawatiran dan memohon kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun ke lokasi dan membubarkan kegiatan sambung ayam yang dikabarkan berlangsung di desa mereka. Kegiatan ini dinilai mengganggu ketertiban umum serta melanggar aturan yang berlaku.
Berdasarkan informasi yang diterima dari warga setempat, kegiatan sambung ayam diketahui mulai ramai dilakukan di salah satu lokasi yang agak tersembunyi di wilayah desa tersebut. Kegiatan ini berlangsung secara berkala dan menarik banyak orang berkumpul, yang dikhawatirkan memicu keributan maupun hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami warga memohon kepada pihak kepolisian dan pihak berwenang lainnya untuk segera turun ke desa kami. Ada info dan keterangan jelas bahwa kegiatan sambung ayam sedang berlangsung di sini. Kami mohon agar APH segera membubarkan kegiatan tersebut,” ujar salah satu warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan, Minggu (30/8/2026).
Warga juga menyampaikan kekhawatiran bahwa kegiatan tersebut selain melanggar norma kesusilaan dan ketertiban, juga rawan disertai perjudian yang sering menyertai kegiatan semacam itu. Keberadaan kerumunan orang yang tidak terorganisir juga dikhawatirkan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan warga.
Kegiatan sambung ayam termasuk dalam kategori perjudian dan pertarungan hewan yang dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaku maupun pihak yang menyelenggarakan dapat dikenakan sanksi pidana maupun tindakan tegas sesuai ketentuan hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan warga tersebut. Warga berharap pihak APH segera menindaklanjuti laporan ini, melakukan pengecekan ke lokasi, dan mengambil tindakan tegas agar kegiatan serupa tidak terulang kembali.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak mendukung maupun ikut serta dalam kegiatan yang melanggar hukum, serta berperan aktif melaporkan setiap adanya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungannya kepada pihak berwenang.(LM)










