gambar

Sharing Soal Rancangan Tatib, Bapemperda DPRD Bitung Sambangi Tiga Kabupaten/Kota di Jawa Barat

Personil Bapemperda DPRD Bitung saat melakukan kunjungan kerja terkait penyusunan tata tertib di wilayah provinsi Jawa Barat.

BITUNG, BERITA ONLINE LOKAL – Dalam upaya mencari masukan untuk pembuatan rancangan peraturan daerah (Ranperda), personil Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bitung melakukan kunjungan kerja (Kunker) di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Adapun rombongan yang dipimpin langsung Ketua Bapemperda, Devie Barakati bersama Wakil Ketua Imran Lakodi dan anggota Ahmad Syafrudin Ila, Cherry Mamesah, Henkie Tumangkeng, Denny Liemitang dan Dewi Suawa menyambangi DPRD Kabupaten Bandung, DPRD Kota Cimahi dan DPRD Kota Bandung.

Ahmad Syafrudin Ila mewakili Ketua Bapemperda, Devie Barakati saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa dalam kunker kali ini pihaknya lebih fokus melakukan sharing terhadap tata tertib (tatib) yang tengah disusun.

“Ya benar, kami melakukan kunker untuk mendapatkan referensi sebagai penyempurnaan atas tatib DPRD Kota Bitung yang sedang disusun,” ucapnya, Minggu (22/6/2025).

Dirinya pun membeberkan, pihaknya merasa sangat puas atas kunker tersebut karena banyak mendapat masukan positif dari sesama legislator. “Tentunya, banyak sekali masukan yang kami dapatkan sebagai penguatan dan pembobotan kwalitas atas rancangan tatib,” beber Politisi PDI Perjuangan.

Tak hanya itu, Ahmad Syafrudin Ila menambahkan, pihaknya juga langsung melaksanakan rapat pembahasan secara internal Bapemperda untuk menindaklanjuti hasil kunjungan kerja yang dilaksanakan.

“Jam istirahat kita manfaatkan dengan rapat internal. Hal ini bertujuan agar setelah kembali ke Bitung, Insya Allah rancangan peraturan DPRD Bitung tentang Tata Tertib ini akan segera dirampungkan dan ditetapkan sebagai Peraturan DPRD lewat rapat Paripurna nantinya,” ungkapnya.

“Intinya kekompakan, kerja keras, dan kerja tuntas yang dibalut semangat kebersamaan adalah buah profesionalisme dalam mengerjakan suatu amanah,” tambah Ahmad Syafrudin Ila.