gambar

RDP Batal, Ini Penjelasan Ketua Komisi IV Vonny Paat

Manado, Berita Online Lokal. Com- Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara bersama mitra kerja sekaligus tatap muka dan perkenalan dengan kepala perangkat daerah yang baru dalam rangka memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, Senin (9/3/2026) batal dilaksanakan.

Ketua Komisi IV DPRD Sulut Vonny Paat kepada awak media mengatakan, rencananya RDP akan melibatkan Dinas Perpustakaan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kebudayaan, serta Biro Kesejahteraan Rakyat.

Namun sangat disayangkan, surat undangan RDP yang dilayangkan melalui Tata Usaha Pimpinan (TUP) Setprov Sulut, tidak ditindaklanjuti ke dinas-dinas yang dimaksud.

Vonny Paat juga menegaskan, pihaknya telah melakukan komunikasi langsung dan menanyakan ke pihak TUP terkait persoalan tersebut.

Dan dari hasil komunikasi diketahui, bahwa ketidaksampaian undangan RDP disebabkan oleh miskomunikasi dan untuknya RDP akan diagendakan ulang kemudian. (JoTam)