RDP Komisi IV, Cindy Wurangian Sorot Status Guru Pelaksana Tugas

Manado, Berita Online Lokal. Com- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara menyikapi serius persiapan teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru tahun 2026, Senin (11/5/2026) saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Daerah Sulut.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV dipimpin oleh Wakil Ketua Loius Schramm didampingi Sekretaris Cindy Wurangian, anggota Vionita Kuera, Paulina Runtuwene dan Muslimah Mongilong, menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulut Femmy Suwuh bersama jajaran staf.

Sekretaris Komisi IV Cindy Wurangian saat RDP menanyakan persiapan teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru tahun 2026 pasca para sekolah melakukan kelulusan.

Menurutnya, perluada kesiapan dari pihak sekolah dalam mengatur dan mengelola secara teknis dalam menghadapi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru tahun 2026.

Cindy Wurangian juga menyorot terkait banyaknya status pelaksana tugas (Plt) tenaga pendidik/guru yang tersebar di beberapa sekolah SMA/SMK se Provinsi Sulawesi Utara.

Ketua Fraksi Partai Golkar ini juga mendorong Dikda Sulut memperjelas status Plt dalam kepegawaian, agar dapat menjamin stabilitas kualitas pendidikan di Sulawesi Utara.

“Hasil evaluasi ini diharapkan menjadi dasar perbaikan strategi Dikda dalam meningkatkan akuntabilitas dan mutu layanan pendidikan di daerah,”jelas politisi dari dapil Minut-Bitung. (JoTam)