Manado, Berita Online Lokal. Com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulut tahun anggaran 2025, Selasa (2/5/2026) yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus A. Silangen didampingi Wakil Ketua dr Michaela Paruntu, Wakil Ketua Royke Anter, Wakil Ketua Stella Runtuwene bersama anggota lainnya dan dihadiri Gubernur Sulut Yulianus Selvanus dan Wagub Victor Mailangkay, Forkopimda, serta SKPD.
Gubernur Sulut Yulius Selvanus dalam sambutannya mengatakan, pendapatan daerah Sulut tahun anggaran 2025 sebesar Rp 3.65 triliun atau 96,38 persen.
Sementara belanja daerah mencapai Rp 3,32 triliun atau 91,36 persen dari anggaran dan ini menggambarkan semakin baiknya kualitas pengelolaan belanja daerah.
Bahkan untuk fiskal dapat terjaga yang mencerminkan dari SILPA sebesar Rp 177,13 miliar. Dan ini dipengaruhi oleh adanya kenaikan nilai aset tetap yang mencapai Rp 8,84 triliun serta peningkatan investasi jangka panjang menjadi Rp 839,47 miliar.
Menariknya, Pemprov Sulut dapat memperbaiki kewajiban daerah dari tahin 2024 sebesar Rp 1,26 triliun menjadi Rp 849,77 miliar di tahun 2025 atau berkurang Rp 414 miliar.
Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Akhmad Anang Hernady, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan sebagai pemenuhan amanat undang-undang dengan tetap menjunjung tinggi kode etik kelembagaan. (JoTam)










