MINAHASA, BERITA ONLINE LOKAL – Merasa terpanggil untuk membangun Desa Tateli Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa
DEDDY R WARIKI, mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa bertanding hanya dua calan.
Menurutnya Deddy, ia merasa terpanggil untuk membangun Desa Tateli dengan menggabungkan diri kedalam birokrasi Pemerintahan bila di dukung oleh masyarakat di desa. Niat tulus untuk membangun Desa Tateli Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa
untuk lebih maju dan ada perubahan di beberapa sektor untuk Masyarakat di Desa Tateli
Nantinya diantara visi dan misinya tentunya bertujuan untuk memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat yang lebih baik, modern dan praktis dengan pengelolaan sumberdaya masyarakat yang transparan dan akuntabel.
“Meski belum pernah menjalani bagaimana cara kerja birokrasi Pemerintahan di desa, tapi saya yakin dengan pengalaman selama ini tentunya saya memiliki tolak ukur dengan desa lain yang jauh lebih maju dan memiliki masyarakat yang berkembang dan religius sesuai dengan visi Kabupaten Minahasa, Terwujudnya desa yang hebat melalui perubahan untuk kemajuan dan kesejahteraan berlandaskan iman dan gotong royong, Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, Membangun Ekonomi Kreatif
meningkatkan daya saing dan Meningkatkan Pemanfaatan Teknologi Informasi, menuju masyarakat yang sejahtera, maju, cerdas dan religius,” kata Deddy R Wariki yang siap bertarung
dan Ingat jangan lupa Nomor Satu
Selain itu Deddy Ada dukungan dari Sala Satu Dewan Propinsi
Berty Kapojos, S.Sos., M.AP. Sekaligus Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara.
“Kemampuan Deddy R Wariki bisa mampu jdi kepala desa dan mampu mengemban amanah untuk menyelenggarakan pemerintahan, membangun infrastruktur, membina warga, dan memberdayakan masyarakat agar desa Tateli semakin maju.
Sangat salut sama Deddy R Wariki jikalau masyarakat Tateli mempercayakan nanti dia akan mewujudkan kemajuan tersebut, Deddy sudah menyatakan lewat empat pilar utama yang menjadi roda penggerak utama seorang kepala desa:
Pemerintahan yang Transparan & Akuntabel: Mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) secara terbuka dan bebas dari korupsi, serta melibatkan masyarakat dalam setiap musyawarah perencanaan pembangunan.
Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan: Membangun atau memperbaiki fasilitas umum yang sangat dibutuhkan warga seperti jalan desa, irigasi, dan fasilitas air bersih demi kelancaran ekonomi lokal.
Pemberdayaan Ekonomi Lokal: Menciptakan program pelatihan keterampilan bagi warga, mendukung sektor pertanian/kelautan, serta memberikan bantuan modal atau pendampingan untuk memajukan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) setempat.
- Peningkatan Kualitas SDM: Memastikan pelayanan kesehatan masyarakat (seperti posyandu) berjalan optimal dan memberikan fasilitas pendidikan yang memadai bagi generasi muda,” ucap Kapojos mengulangi kata Deddy R Wariki (INNOR)










